Ketua Karang Taruna Bingung, Ternyata Hibah Karang Taruna Diambil dai Anggaran Stunting
Samsul Azwajar--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Usai dilakukannya pemanggilan terhadap bendahara Karang Taruna Kabupaten Seluma oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
Dalam penyelidikan (Lid) anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2023 yang lalu.
Saat dikonfirmasi Radar Seluma, Ketua Karang Taruna Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, S Sos yang diketahui juga menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menegaskan,
jika dirinya tidak mengetahui jika anggaran dana hibah yang diterima oleh Karang Taruna pada tahun 2023 yang lalu. Merupakan anggaran yang dibayarkan oleh Pemkab Seluma melalui anggaran Insentif Fiskal Stunting.
Hal tersebut lantaran, pada saat pembahasan sebelumnya. Pihaknya mengetahui jika anggaran hibah untuk Karang Taruna Kabupaten Seluma. Merupakan anggaran hibah yang diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA:Panwascam Belum Dilantik, Bawaslu Ambil Alih Pembentukan PKD
BACA JUGA:Juga Dijanjikan di APBD-P, Anggaran Ditambah Rp 75 Juta untuk Pemilihan Bujang Gadis Seluma 2024
"Kita tidak tau kalau dibayarkan menggunakan anggaran Stunting. Karena pada saat pembahasan di DPA Dinas Sosial, tertera dari anggaran DAU," terang Samsul saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Samsul juga menerangkan, terkait dengan pemanggilan pemanggilan terhadap Bendahara Karang Taruna oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Dirinya mengakui dan tidak menyalahkan pihak Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pemanggilan terhadap pihaknya. Lantaran Karang Taruna Kabupaten Seluma merupakan salah satu organisasi yang menggunakan alokasi anggaran Insentif Fiskal Stunting.
Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Tekait dengan kegiatan yang telah dilakukan oleh Karang Taruna Kabupaten Seluma yang menggunakan anggaran Insentif Fiskal Stunting tahun 2023 yang lalu.