4 April Jabatan PPK Berakhir, Pilkada Mendatang PPK Direkrut Ulang?
KPU Seluma saat gelar pleno rekapitulasi suara--radarseluma.bacakoran.co
PASAR TAIS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 4 April nanti masa jabatannya akan segera berakhir. Sampai saat ini belum ada intruksi apakah akan dilakukan perpanjangan atau rekrut ulang.
Pasalnya, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Rudi Julianto menyampaikan kemungkinan keputusan apakah akan diperpanjang atau rekrut ulang bisa dipastikan usai lebaran nanti.
Terkait apakah akan dilanjutkan atau dilakukan rekrutmen ulang pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis).
"Untuk PPK masa jabatannya berakhir pada tanggal 4 April bulan ini," terangnya.
BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaraan Pemantau Pilkada
BACA JUGA:Cegah Pengunjal dan Kecurangan Lain Saat Pengisian BBM, Unit Tipidter Polres Seluma Cek SPBU
Pihaknya masih menunggu juknis terkait pembentukan badan adhoc yang akan bertugas pada Pilkada nanti.
Sesuai jadwal, pembentukan akan di mulai pada pertengahan April. Berjenjang mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga struktur di bawahnya.
Ia menjelaskan, memang ada dua opsi mekanisme pembentukan.
Yakni memperpanjang masa tugas badan adhoc pada Pemilu 2024 lalu. Atau melakukan rekruitmen ulang melalui tahapan pendaftaran maupun seleksi.
Sementara itu pada bulan ini jabatan Panwascam juga berakhir. Dan sampai dengan saat ini belum ada instruksi atau petunjuk teknis apakah diperpanjang atau rekrut ulang. Namun yang jelas PPK dan Panwascam akan dibentuk pada bulan April.