Masyarakat Nilai Penyaluran Bantuan Pangan Dari POS ke Desa tidak Sesuai SOP, Tanpa Barcode
Warga menunjukkan barcode yang seharusnya digunakan sebagai syarat pengambilan bantuan--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Masyarakat Desa Taba Kecamatan Talo Kecil menilai penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan Beras Bulog Kepada Masyarakat tidak sesuai prosedur.
Karena seharusnya dalam penyaluran bantuan beras Bulog, masing-masing penerima harus menggunakan Barode.
Sebagaimana diutarakan Amrin 50 Warga Desa Taba. Dikonfirmasi Radar Seluma kemarin (4/3) ia mengatakan sebanyak 79 penerima di desanya memiliki barcode namun dalam penyaluran tersebut ada beberapa penerima bantuan beras Bulog tidak menggunaka Bercode akan tetapi tetap mendapatkan beras.
Sementara warga berhak menerima juga memiliki Barcode tidak mendapatkan beras Bulog dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi melalui Kantor Pos dan diturunkan ke Desa.
Sebelumnya syarat penerima bantuan beras Bulog sebanya 10 Kg harga harus membawa Barcode baru bisa mendapatkan bantuan beras tersebut.
Namun pembagian pada tanggal 29 Febuari lalu 2024 banyak warga sudah memiliki Barcode akan tetapi tidak mendapatkan bantuan beras tersebu. Sementara warga tidak memiliki Barcode mendapat bantuan beras tersebut.
BACA JUGA:Pilkada November, Hingga Saat Ini Belum Ada Kandidat, PPP Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi
BACA JUGA:Mundur dan Pilih Nyaleg, Mantan Kades Banyak Gagal ke Parlemen
Menurut Amrin jika memang Barcode tidak berguna atau berlaku untuk syarat pengambilan bantuan seharus pihak terkait di desa memberi informasi kepada penerima.
"Padahal sebelumnya setiap warga mendapat bantuan beras Bulog wajib membawa barcode baru bisa mendapatkan bantuan beras. Penyaluran bantuan beberapa waktu lalu tidak sesuai aturan, maupun prosedur yang berlaku karena banyak warga menerima bantuan tidak menggunakan barcode sementara yang berhak menerimanya memiliki barcode tidak mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya.
Disampaikan Amrin terkait hal ini masyarakat menilai penyaluran bantuan pangan beras bulog tidak sesuai prosedur yang ada sehingga warga tidak terima dan memilih melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Talo.
Penyaluran bantuan beras tanpa menggunakan barcode menjadi perhatian masyarakat setempat. Bantuan pangan yang tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan barcode dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan, penyelewengan, atau ketidak merataan distribusi.