Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Sempat Buron, Pelaku KDRT Ditangkap Tim Reskrim Polsek Talo

Tim Reskrim Polsek Talo tangkap buron Pelaku KDRT,- radarseluma.bacakoran.co --

koranradarseluma.net - Setelah sempat buron, seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) asal Desa Air Payangan akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Talo. Korban adalah Mutiara Novela Fitri (23). Korban dan dan orang tua korban Amlan Hamdani (45), melaporkan kejadian tersebut di Polsek Talo pada tanggal 10 November 2024. karena pelaku, Erfan Effendi usai kejadian kabur dari rumah sehingga pihak Polsek terus melakukan perkembangan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari korban.

Penangkapan dengan Nomor : SP. Kap/01/II/2025 Reskrim , tanggal 15 Februari 2025 pada minggu. Kapolsek Talo Iptu M Haryanto dikonfirmasi kemarin (16/2) mengatakan bahwa pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Terkait UU dan Pasal 44 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 di Desa Paluah Terap Kecamatam Ilir Talo Kabupaten Seluma. Pelaku diamankan dipolsek Talo untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Talo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan barang bukti satu buah buku nikah dan satu buah hasil visum. 

BACA JUGA:Puskesmas dan Kader, Gelar Pelayanan Kesehatan Posyandu Lansia dan Ibu Hamil

BACA JUGA:Toyota Fortuner Tipe Terbaru, Untuk Mobnas Bupati

Kejadian bermula Pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 sekira pukul 13.00 WIB di Desa Paluah terap Kecamatan Ilir Talo Seluma. "Suami saya mendatangi saya dan mengatakan ingin pisah kepada saya, kemudian suami saya Erpan Effendi menelpon orang yang saya. Karena saya masih status istri sahnya saya emosi kemudian saya mengambil hanphone yang dia pakai dan melemparkan handphone tersebut" terang korban. 

Kemudian pelaku emosi dan meninju di bagian pelipis sebelah kiri korban. "Kemudian saya berusaha melawan dan pelaku langsung mencengkram lengan bagian sebelah kanan saya dengan keras lalu memukul ke arah bagian kening saya. Saya lalu berlari dan menelpon bapak saya, menyuruh bapak saya menjemput saya dan suami saya menelpon ibunya. Sekitar pukul 15.00 WIB bapak saya datang dan langsung membawa saya pergi dari rumah dan langsung ke Polsek Talo untuk melaporkan kejadian ini" tutup korban. (Apr) 

BACA JUGA: Awal Puasa, Sekolah di Seluma Libur

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa Talang Kabu, Budidaya Ikan dan Ternak Sapi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan