Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat, Penyebabnya...

Mantan perwira di Polda Sumut dipecat--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat dugaan orientasi seksual yang menyimpang yaitu biseksual, melibatkan hubungan laki-laki maupun perempuan.

Kabar pemecatan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Bambang Tertianto. Bambang mengungkapkan, keputusan PTDH terhadap AKBP DK sudah dijatuhkan oleh Bidang Propam Mabes Polri.

"Sudah dipecat. Itu sudah lama, dipecat Mabes Polri," kata Kombes Pol Bambang Tertianto kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025). Ketika ditanya mengenai kemungkinan razia terhadap anggota kepolisian lainnya untuk mencegah kejadian serupa, Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan razia.

Menurutnya, sejak proses rekrutmen sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Tamtama, maupun Bintara, sudah ada larangan tegas terkait orientasi seksual.

"Enggak ada razia. Dari pendaftaran sudah dilarang, sehingga kalau ada masalah seperti itu, kami pastikan melalui pemetaan kepribadian saat rekrutmen," ujarnya lagi.

AKBP DK dipecat pada 2024 sempat mengajukan banding atas pemecatannya, tetapi upaya tersebut ditolak. Sebelumnya, AKBP DK pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 sebelum menduduki posisi Wadirkrimsus Polda Sumut hingga dipecat akibat dugaan orientasi seksual yang menyimpang.

Tag
Share