Usai Pemilu 2024, Dugaan PT AIP Cemari Lingkungan Dicek Ulang
Sampel Limbah PT dicek ulang setelah pemilu--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Setelah dilakukannya pemanggilan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kabupaten Seluma, Polres Seluma akan melakukan pengusutan dengan menguji lab kembali sampel air Dugaan pencemaran limbah sungai Gasan oleh PT Agri Indo Persada (AIP) di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi.
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo mengatakan,untuk uji lab ulang akan dilakukan sesudah pemilihan umum(Pemilu), dikarenakan saat ini pihaknya masih fokus terhadap pemilu yang tinggal beberapa hari lagi.
BACA JUGA:Limbah PT AIP Diduga Cemari Sungai Gasan,Kini Ditangani Polres Seluma
" Sesudah pemilu kita akan lakukan uji lab ulang, sekarang kita masih fokus pemilu," Kata Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo
Dalam melakukan uji lab pihak polres Seluma akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup(DLH) dari Provinsi Bengkulu dan akan membandingkan dengan hasil uji lab sebelumnya.
" Untuk uji lab, kita akan libatkan DLH Provinsi Bengkulu kita akan bandingkan dengan hasil sebelumnya" Sambungnya
Diketahui, ditahun 2023 kemarin pihak PT AIP didampingi Dinas Lingkungan Hidup Seluma, telah melakukan ujilab dan hasilnya dibawah baku mutu.Padahal hingga saat ini warga di tiga Desa Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena Panjang, dan Desa Sakaian masih mengeluh adanya pencemaran limbah.
"Laporan pencemaran limbah ini kan berdasarkan Dumas, karena masyarakat setempat masih mengeluh adanya pencemaran, padahal sebelumnya sudah dilakukan uji lab dan hasil dibawah baku mutu. Jadi kita pastikan hal ini akan kita lakukan uji lab ulang, untuk memastikan kebenarannya," Tutupnya. (ndo)