Korban dan Pelaku Percobaan Pemerkosaan, Dekat Sejak 7 Bulan Lalu
Proses pemeriksaan di hadapan penyidik--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu. Masih melakukan rangkaian penyelidikan di dalam penanganan kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang sempat heboh di Kabupaten Seluma.
"Terkait dengan perkara yang dimaksud, saat ini masih ditangani oleh Unit PPA. Dan sedang dilakukan pemeriksaan secara insentif terhadap saksi-saksi dan juga korban," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana, dihadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Jika korban yang diketahui berinisialkan RA (21) seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bengkulu warga Kabupaten Bengkulu Selatan mengaku. Jika dirinya (RA) dengan pelaku GE (20) warga Kabupaten Bengkulu Selatan memang memiliki hubungan asmara. Keduanya telah menjalani asmara (Pacaran) sejak sekitar 7 sampai 9 bulan yang lalu.
"Iya, keduanya memiliki hubungan asmara. Menurut korbaneteka berpacaran sejak 7 sampai 9 bulan yang lalu. Untuk terduga pelaku bulan Mahasiswa, terduga pelaku menumpang tinggal di tempat temannya di Kota Bengkulu," terang Kanit PPA, Ipda Bambang Ilyadi, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Bahkan diketahui juga, jika korban dengan terduga pelaku saling berkenalan saat bermain Game. Yakni sejak awal tahun 2021 yang lalu. Sejak awal berkenalan dengan korban. Kedua mulai berkomunikasi. Hingga menjalin hubungan (Pacaran) yang baru 7 hingga 9 bulan yang lalu.
Adapun kronologis kejadian percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh GE terhadap korban (RA) bermula. Pada saat GE meminta RA untuk mengantarkannya ke rumah saudaranya. Karena ke esokan harinya GE mau pulang ke rumah nya yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sehingga pada Selasa (28/1) malam, RA pun bermaksud ingin mengantarkan GE atas permintaan GE. Hanya saja, saat dalam perjalanan tepatnya berada di perbatasan Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan. GE memiliki niat bejat terhadap RA. RA malah diajak ke sebuah perkebunan kelapa sawit milik warga. Disana GE langsung melancarkan aksi bejatnya untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Hanya saja saat itu korban menolak hingga memberontak dan sempat melarikan diri untuk meminta pertolongan.
"Saat itu terduga pelaku meminta antar kepada korban untuk pergi ke rumah saudaranya. Karena besok pelaku mau pulang. Saat ditengah perjalanan ada niat itu dan korban tidak mau," ujarnya.
Saat itu korban berlari keluar area kebun sawit dan menuju ke tengah jalan dan menghadang laju truknya yang tengah melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. Hanya saja pelaku saat itu masih mengejar korban dalam kondisi tanpa celana.
Walaupun dalam kondisi setengah telanjang, pelaku tetap nekat mengejar korban dan berhasil menarik korban. Serta menyekap korban ke arah areal kebun kelapa sawit milik warga setempat. Melihat hal tersebut, sang sopir pun kemudian langsung meminta bantuan warga sekitar dan memberitahukan jika korban menjadi target 'penjahat kelamin' dan disekap oleh pelaku di kebun kelapa sawit.