Radar Seluma.Bacakoran,co

Inspektorat Seluma Segera Investigasi DD Tebat Sibun

Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co

 

Adanya proses audit DD Tebat Sibun ditanggapi baik oleh warga Desa Tebat Sibun, Zaryadi (52), dirinya mengapresiasi tindakan dari Inspektorat yang akhirnya mendengarkan keluhan warga.

Sebelumnya Zaryadi mengaku, bahwa pada akhir tahun lalu bersama rombongan mendatangi Inspektorat Kabupaten Seluma, kedatangan mereka untuk memastikan sejauh mana perkembangan audit yang dilakukan, karena mereka sudah dua kali ke Polres Seluma namun dialihkan ke Inspektorat karena masuk tahap audit investigasi.

 

"Pertengahan 2023 sudah masuk ke Inspektorat untuk diaudit, namun saat itu perkembangannya belum kita ketahui. Alhamdulillah jika saat ini sudah mulai proses, artinya pemerintah kabupaten mendengarkan keluhan kami," terangnya.

 

Untuk diketahui, pada awal April lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma, hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.

 

Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan. Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Hingga saat berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Desa Tebat Sibun, Ujang Jahari belum memberikan keterangan, saat RB mencoba mengirim pesan melalui whatsapp hanya dibaca.

BACA JUGA:Hasil Audit Keluar, KN BUMDes Padang Batu Capai Rp 189 Juta

Adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni, dalam Pembangunan Jembatan Gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp 236 juta dari dana Silpa tahun 2022. Pembangunan jalan Sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp. 214 juta dari Dana Desa Tahun 2022. Permohonan kepada inspektorat Pemkab Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun.(ctr)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan