Radar Seluma.Bacakoran,co

Pemdes Sinar Pagi Bantah Belum Bayar PBB Tahun 2024

Pemdes Sinar Pagi Bantah Belum Bayar PBB Tahun 2024-koranradarseluma.net--

koranradarseluma.net - Kepala Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara Riki Rikardo membantah kalau Desa Sinar Pagi belum bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2024. Disampaikannya bahwa untuk pajak sudah Dia setor pada tanggal 30 Desember 2024 di Bank Bengkulu dengan total Rp 2.4 Juta.

"  Berkenaan dengan PBB Desa Sinar Pagi, Pemdes sudah membayar 100% ke Bank Bengkulu pada tanggal 30 Desember 2024 lalu, dan sudah dilengkapi bukti transfer" jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan ada kesalahan terkait data dari Bapenda yang menyebut Desa Sinar Pagi yang tak bayar PBB, karena dibuktikan dengan slip pembayaran ke PBB.

" Kita sudah juga komunikasi dengan Bapenda terkait pernyataan tersebut, kemungkinan ada kesalahan data. Karena memang kita sudah menyetorkan uang PBB tersebut" ungkapnya.

Diketahui, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mencatat  per 31 Desember 2024 kemarin hingga awal bulan Januari tahun ini, empat desa di Seluma belum melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Empat desa tersebut  yakni Desa Sinar Pagi,  Sekalak Kecamatan Seluma Utara dan , Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas,  Serta Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.

Mirisnya, kepala dan perangkat desa berikut dengan masyarakatnya sama sekali tak membayar PBB.

" Per 31 Desember 2024, di Kecamatan Seluma Utara itu ada Desa Sekalak dan Sinar Pagi kemudian di Kecamatan SAM Renah Gajah Mati 1 dan Kecamatan Ulu Talo Desa Pagar Banyu. Termasuk Kepala dan Perangkat desanya, besertanya masyarakatnya belum sama sekali membayar pajak PBB. Sementara di Desa Pagar Banyu baru masuk 1 STP" ungka Rudi Hartono

Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran mengatakan, hal ini menjadi atensi Bapenda Seluma, mengingat kepala dan perangkat di empat desa belum melakukan pembayaran pajak PBB sama sekali.

" Ini menjadi catatan bagi kami, seharusnya kades dan perangkat ini menjadi contoh bagi masyarakatnya untuk taat pajak. Akhirnya apa, masyarakatnya ikut juga tak bayar pajak, karena melihat kepala desanya saja tak tak patuh pajak," ujarnya. (ndo) 

BACA JUGA:Kacamatan SAM Monev dan Evaluasi Pembangunan 2024 Desa Sendawar

BACA JUGA:Pemdes Telatan Rapat, Pembahasan Calon Penerima BLT

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan