Radar Seluma.Bacakoran,co

Lulus PPPK Kemenag, BPD Harapan Mulya Mundur

Anggota BPD Harapan Mulya-koranradarseluma.net--

koranradarseluama.net  - Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Harapan Mulya Kecamatan Talo mengajukan pengunduran diri dari jabatan BPD setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah naungan Kementerian Agama. Kemarin (20/1) dikonfirmasi Radar Seluma, Nasori menyampaikan sesuai dengan komitmennya, setelah  lulus PPPK dia ajukan pengunsuran diri  dari jabatan BPD. Dirinya memilih bertugas sebagai PPPK Kemenag yang bertugas di Kantor Urusan Agama Talo. 

"Keputusan tersebut diambil karena aturan yang melarang rangkap jabatan antara BPD dan aparatur pemerintah. Dalam surat pengunduran dirinya, yang diajukan kepada Kepala Desa Harapan Mulya, anggota tersebut menjelaskan alasan pengunduran dirinya demi memenuhi ketentuan yang berlaku serta untuk fokus menjalankan tugas sebagai pegawai PPPK. Nanti surat pengunduran diri akan diserahkan kepada pihak pemerintah desa,''jelasnya. 

 Nasori tujuan memutuskan mengundurkan diri dari jabatan BPD, dilandasi oleh beberapa peraturan. Salah satu alasan utama adalah memenuhi ketentuan yang melarang rangkap jabatan. Seorang anggota BPD yang menjadi PPPK wajib tunduk pada aturan yang mengatur integritas jabatan, sehingga dirinya memutuskan untuk mengajukan pemunduran diri dari jabatan BPD. Dengan melepas jabatan BPD, lebih fokus menjalankan tanggung jawab sebagai PPPK, yang sering kali memiliki tugas dan tanggung jawab yang memerlukan perhatian penuh. Menjadi PPPK memberikan peluang untuk berkontribusi lebih luas di bidang pelayanan publik, khususnya dalam lingkup Kementerian Agama, yang memiliki dampak langsung pada masyarakat luas. Pengunduran diri juga bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas, baik sebagai anggota BPD maupun sebagai PPPK.(apr) 

BACA JUGA:1.100 Warga Serambi Gunung Tercatat Sebagai Penduduk Miskin

BACA JUGA:Hari Ini, Senin 20 Januari, DPRD Seluma Sepakati Propemperda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan