Radar Seluma.Bacakoran,co

Dinkes BS Imbau IRTP Urus Pembuatan Sertifikat Keamanan Panganan

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan,Didi Ruslan-koranradarseluma.net--

koranradarseluma.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) atau usaha olahan pangan untuk melakukan pembuatan sertifikat keamanan panganan. Karena pihak Dunkes akan selalu rutin melakukan pengawasan IRTP, mengingat hal ini sudah menjadi agenda rutin Dinkes BS setiap tahunnya, hal ini guna memastikan pangan olahan industri rumah tangga aman dan layak dikonsumsi serta bebas dari bahan pengawet. 

"Setiap usaha olahan pangan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus mengantongi sertifikat keamanan pangan. Sertifikat keamanan pangan akan menambah nilai tambah bagi pelaku usaha apabila usaha mereka sudah mengantongi sertifikat keamanan pangan dari Dinkes, bagi yang belum punya maka Dinkes akan menerapkan aturan terkait keamanan pangan,"ujar Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan. 

Dikatakan Didi, pelayanan yang di lakukan Dinkes dalam kegiatan dilaksanakan selama ini, diantaranya pemeriksaan usaha UMKM ke rumah rumah warga, terutama terkait penggunaan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan. 

Selain itu, pemeriksaan kebersihan jualan para pedagang yang diolah, dan pengecekan nomor izin para pengusaha UMKM juga dilakukan petugas saat turun kelapangan. 

"Bagi pelaku usaha yang belum punya sertifikat keamanan pangan bisa melapor ke Dinkes Bengkulu Selatan untuk dilakukan bimbingan teknis dan pelatihan terkait keamanan pangan,"kata Didi.

Ia menambahkan manfaat IRTP bagi pelaku usaha, di antaranya, meningkatkan pengetahuan tentang pengolahan makanan yang baik, meningkatkan pengetahuan tentang bahan tambahan pangan, meningkatkan pengetahuan tentang tata cara sertifikasi produksi pangan, meningkatkan pengetahuan tentang bahaya keamanan pangan, meningkatkan keterampilan dalam menerapkan prinsip IRTP, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan.

"Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha IRTP, dapat mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan dan bimbingan teknis,"pungkas Didi.(yes)

BACA JUGA:Diskominfo BS Dapat Piagam Penghargaan Tercepat Dalam Penyampaian Laporan Triwulan IV

BACA JUGA:Launching Gerakan Bengkulu Selatan Bersih, Libatkan OPD dan Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan