Radar Seluma.Bacakoran,co

Percepatan Penyusunan LKPJ dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Taba

Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025-koranradarseluma.net--

koranradarseluma.net - Pemerintah Desa Taba Kecamatan Talo Kecil menggelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025 dengan fokus utama pada percepatan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 dan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Diungkap Kades Taba Nurhaliza, S. Pd dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin (15/1),  rapat ini hanya perangkat desa dan BPD saja untuk pendataan ulang penerima BLT. Nanti akan diundang seluruh masyarakat. Kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan aturan Menteri Desaa (Kemendes)

nomor 2 tahun 2024 dan PMK nomor 108 tahun 2024 tentang prioritas pengguan Dana Desa tahun 2025.

Rapat ini dihadiri perangkat desa da Badan Permusyawatan Desa (BPD), disampaikan bahwa percepatan penyusunan LKPJ menjadi hal krusial untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya.

"Penyusunan LKPJ harus dilakukan dengan cepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini penting agar evaluasi program-program tahun 2024 dapat dilakukan secara menyeluruh dan menjadi landasan kebijakan di tahun 2025," terang Kades. Rapat juga membahas prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pemerintah menekankan bahwa Dana Desa harus difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Puskesmas Dusun Baru Pelayanan Kesehatan, Lakukan Tes Darah untuk Lansia dan Ibu Hamil

BACA JUGA:Harga Getah Karet Stabil di 11000/Kg, TBS Tinggal 2200

"Seperti pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, dan irigasi.

pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, termasuk pengembangan UMKM.

Peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan di desa, memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan transparansi dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk penjadwalan ulang penyampaian laporan dari daerah ke pusat, serta mekanisme pengawasan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif,''jelasny.

 Pemerintah berharap, dengan penyusunan LKPJ yang lebih cepat dan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat sepanjang tahun 2025.(apr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan