Balap Liar Marak, Personil Polsek Talo Gelar Giat Patroli
Personil Polsek Talo Gelar Giat Patroli - koranradarseluma.net--
koranradarseluma.net - Personil Polsek Talo melaksanakan giat patroli dan pemasangan spanduk bertuliskan "Stop Balap Liar" di wilayah Penago I, Kecamatan Ilir Talo. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Disampakan Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S.Sos dikonfirmasi kemarin (14/1) pelaksanaan patroli pada sore hari, dan melaksanakan pengecekan jalur siring 5 di wilayah Desa Pemago 1 Ilir Talo dan mengantisipasi tindak pidana. Kondisi terpantau aman dan lancar dan umtuk kegiatan balap liar sudah membubarkan diri.
Pihak Kepolisian menghimbau kepada orang tua agar dapat memberikan edukasi kepada anak dan sanak keluarga dalam berkendara di jalan raya untuk selalu berhati-hati mengutamakan keselamatan pribadi dan orang lain dengan tidak kebut- kebutan maupun menggunakan Kenalpot Brong.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah ini. Balap liar adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun orang lain,"terang Kapolsek.
BACA JUGA:Anggaran Sertifikasi Aset Tahun 2025 Rp 250 Juta, Aset Tidak Bergerak Bertambah
BACA JUGA:Dalami Kasus Lakalantas MD, Unit Gakkum Polres Seluma Fokus Pemeriksaan Sopir Mobil
Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya balap liar sekaligus menjadi pengingat untuk menjauhi kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli rutin dan langkah-langkah preventif lainnya.
"Masyarakatpun diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi balap liar atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum di wilayah mereka.Tujuan pencegahan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan yang bisa membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Pencegahan bertujuan untuk mengurangi risiko tersebut. Dengan mencegah balap liar, lalu lintas menjadi lebih tertib dan aman, sehingga masyarakat dapat berkendara tanpa gangguan. Upaya pencegahan bertujuan mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya mematuhi hukum dan sering menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat. Pencegahan bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(apr)
BACA JUGA:Permintaan Warga Tak Digubris, Kuari Batu di Talang Alai Tetap Jalan
BACA JUGA:Layak Terima Bansos Tapi Tak Terdata, Bisa Usulkan Melalui Pemdes