Kasus Pembebasan Lahan, Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Juru Ukur BPN Seluma
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Dalam penyidikan (Dik) kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi. Yakni terhadap dua orang juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi. Yakni, terhadap dua orang juru ukur BPN Kabupaten Seluma. Pemanggilan akan dijadwalkan pada Senin (13/1).
"Tim masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk besok (Senin), ada dua saksi yang telah kita jadwalkan. Yakni dari juru ukur BPN," sampai Gufroni.
Jika sesuai jadwal yang telah agendakan. Pemeriksaan terhadap kedua orang juru ukur BPN Kabupaten Seluma telah dijadwalkan sejak pagi, sekitar Pukul 09.00 wib. Selain masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri hingga saat ini masih menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) yang telah dilakukan oleh tim ahli auditor dari Konsultan Akuntan Publik (KAP).
"Kita juga masih menunggu hasil audit dari tim ahli auditor," pungkasnya. Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.