Susul PAN, Fraksi PDI- P juga Surati Pimpinan DPRD Seluma, Setuju Bentuk Pansus Honorer
Fraksi PDI-P--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Febrinanda Putra Pratama yang merupakan anggota DPRD Seluma Fraksi PDI-P dan juga salah seorang pencetus pembentukan pansus untuk pengungkapan dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma menyampaikan, bahwa fraksi PDI - P bukan sekedar wacana belaka untuk mengusulkan surat pembentukan pansus ke pimpinan DPRD Seluma.
Ia menjelaskan bahwa hari ini , Senin (13/1) fraksi PDI - P akan menyusul Fraksi PAN akan mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Seluma untuk mengusulkan pembentukan pansus.
" Insyaallah Senin (13/1) hari ini, PDI - P akan menyampaikan surat pembentukan pansus ke pimpinan DPRD Seluma. Alhamdulillah setelah usai melakukan rapat fraksi DPRD akan siap mengajukan surat" sampai Febrinanda.
Diketahui, terkait dugaan honorer di Seluma saat ini menjadi perbincangan publik, pasalnya menurut informasi ada tenaga honorer yang tidak cukup persyaratan dan jarang masuk kerja bisa ikut tes PPPK, bahkan ada yang lolos. Karena hal tersebut laporan yang masuk ke DPRD Seluma ini menjadi kabar yang tidak mengenakan bagi honorer yang mengabdi puluhan tahun dan memang benar kerja, sedangkan oknum honorer yang hanya menerima gaji buta dan lolos PPPK.
" Kalau untuk laporan ini sangatlah banyak, kita saat ini masih berproses dalam mengungkap dugaan honorer Siluman, kini kita belum dapat komentar banyak karena pada dasarnya kita mengumpulkan laporan dulu" sampainya.
Sementara itu, Kalau berdasarkan Tatib, untuk pembentukan pansus DPRD Seluma diharuskan 5 fraksi yang ajukan surat ke pimpinan DPRD Seluma. Namun Waka I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar menjelaskan walaupun pansus tak terbentuk anggota DPRD Seluma masih bisa mengungkap terkait dugaan honorer Siluman.
" Bisa karena ada kewenangan yang melekat dari DPRD" singkat Syamsul. Diterangkannya lagi, kewenangan anggota DPRD Seluma untuk mengungkap dugaan honorer siluman ini bisa dilakukan, karena DPRD memiliki kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara.
" Kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara, Jangan di kira dengan tidak adanya pansus, DPRD tidak bisa berbuat" jelasnya.
Lanjutnya, kalau ada laporan dan ditemukan bukti A1 dalam pengangkatan PPPK di Seluma tidak sesuai aturan pimpinan DPRD akan melakukan audensi ke BKN dan Menpan - RB untuk batalkan kelulusan
" Kalau kami temukan info ini A1 ada kesalahan baik administrasi dalam tes PPPK, kami pimpinan DPRD bisa meminta audiensi atau kunjungan kerja ke BKN atau Menpan RB untuk membatalkan kelulusan, karena pengisian NIP dilakukan sekitar dibulan Mei" jelas Syamsul.