Dua TPI di Seluma Batal Dibangun, Anggaran Dialihkan
Pembangunan TPI Batal direalisasikan--radarseluma.bacakoran.co
PEMATANG AUR - Rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Desa Muara Maras dan Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) pada tahun 2024 ini. Dikabarkan batal untuk dilakukan pembangunan atau perehapan.
Hal ini membuat masyarakat nelayan yang berada di Desa Muara Maras dan Desa Ketapang Baru, harus rela menanti pasca pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu). Pasalnya pagu anggaran yang semula sebesar Rp 400 juta dan diperuntukan untuk pembangunan dan perehaban TPI di kedua desa tersebut. Tahun 2024 ini telah dialihkan untuk kebutuhan Pemilu di tahun 2024.
Seperti yang ditegaskan oleh Sekretaris Pemkab Seluma, H Hadianto, SE MSi saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, jika kondisi ini juga berimbas kegiatan fisik terkait rencana pembangunan TPI di kedua desa tersebut yang sebelumnya telah dianggarkan Rp 400 juta.
BACA JUGA:Bangunan TPI Muara Maras Tak Layak Huni, Sudah Rapuh dan Lapuk
"Memang saat penyusunan di RKPD sudah kita masukan rencana rehab 2 TPI itu. Akan tetapi, pada saat pembahasan karena di tahun 2024 memang banyak anggaran kita tersedot ke persiapan Pilkada. Mulai dari kebutuhan KPU Rp 26 miliar, Bawaslu Rp 9 miliar, ditambah juga nanti persiapan pengamanan. Sehingga anggaran dialihkan," sampainya.
Walaupun adanya pengalihan, setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Sekda mengupayakan rencana pembangunan 2 TPI tersebut dapat diakomodir di tahun anggaran 2025 mendatang. Hal tersebut dikarenakan, secara keseluruhan pagu kegiatan fisik di tahun ini telah berkurang. Yakni dari semula sebesar Rp 136 miliar. Pada saat ini tinggal berkisar menjadi Rp 64 miliar.
"Prediksi kita kemarin untuk di tahun anggarna 2024 sudah kita masukan anggaran. Akan tapi, karena kondisi mudah-mudahan nanti di tahun 2025 mendatang akan kita anggarkan kembali. Karena untuk kegiatan fisik kita di tahun ini semula Rp136 miliar jadi berkurang, tinggal berkisar Rp 64 miliar," pungkasnya.