Kasus Penusukan Depan Indomaret, Pelaku dan Korban Ajukan Perdamaian
Kasus Penusukan Depan Indomaret, Pelaku dan Korban Ajukan Perdamaian--
koranradarseluma.net – Kasus penusukan di depa indomaret Talo, tampaknya akan damai. Pelaku dan korban mengajukan perdamaian secara kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Kesepakatan ini dilakukan setelah kedua belah pihak bertemu dan berdialog dengan melibatkan keluarga serta pihak-pihak terkait.
Disampaikan Kapolsek Talo Iptu M Heryanto, S. Sos dikonfirmasi kemarin (7/1) mengatakan antar pelaku dan korban saat ini masih dalam upaya untuk melakukan perdamaian saat pelaku masih amana di Polsek kami dari Kepolisian masih dalam menunggu persetujuan dan kesepakatan kedua pihak.
Perdamaian harus kesepakatan antar korban dan pelaku baru bisa dilakukan damai setelah sepakat damai pihak akan membuat surat tertulis atas kesepakatan mereka dan aka ditandatangani oleh pelaku dan korban. Pihak pelaku masih beeupaya untuk mengajukan damai jika kedua pihak sepakat bahwa kasus ini tidak perlu dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut, asalkan kesepakatan bersama dipatuhi. Jadi untuk saat ini kami menunggu dari upaya kesehatan kedua belah pihak. "Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara damai. Diharapkan nantinya tidak ada dendam, dan kami ingin hubungan kedua pihak ini kembali baik seperti semula.
Untuk sementara kami munggu kalao nanti sepakat baru bisa damai jika pihak korban tidak mau damai makan kasus ini akan berlanjut. Kesepakatan damai ini tetap akan diajukan ke pihak berwenang untuk menjadi pertimbangan. Muda-mudahan pengajuan damai bisa mereka sepakat. Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan yang mengedepankan dialog dan rasa saling menghormati. Namun, perlu dicatat bahwa untuk kasus-kasus tertentu, seperti tindak pidana berat, perdamaian tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum pelaku. Jika dia sepakat damai makan akan dilaksanakan damai nantinya akan di hadirkan kelurga pelaku maupun kelurga korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Apr)
BACA JUGA:1 Tahun Bertugas, Kasi Datun Seluma Dimutasi Ke Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Polisi Tangkap Kakek di Seluma. Rudapaksa Bocah 10 Tahun