Radar Seluma.Bacakoran,co

PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati--

koranradarseluma.net – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disampaikan Said terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.

"Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil ibu ketua umum," kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

BACA JUGA:Pembatasan PDLN untuk Efisiensi Anggaran dan Kebermanfaatan Perjalanan Dinas

BACA JUGA:Sejumlah Ketua Umum Partai Politik Bertemu Prabowo hingga PDIP Bantah Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, kata dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.

Menurutnya Indonesia sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah merosot dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pasar sedang menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

"Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik," ucap ketua Badan Anggaran DPR itu dikutip dari Antara.

Said meminta penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

Menurutnya Hasto sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selalu hadir saat dipanggil KPK.

Said berharap KPK bertindak proporsional dan tidak terpengaruh dengan intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

"Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik," ujar Said.

BACA JUGA:Sepekan Terakhir, Penyebrangan Merak Bakauheni Padat Lancar, 377 Ribu Orang Mudik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan