Mangkir Panggilan Pertama,Dirut RSUD Tais Bakal Panggil Lagi Oknum PPPK Calo Honorer
Proses review tenaga honorer RSUD Tais--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Menindaklanjuti ulah yang dilakukan oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Inisial W, tehadap para honorer yang dilakukan review. Dengan memintai uang setoran sebesar Rp 8 juta perorangnya. Pihak RSUD Tais Kabupaten Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut, atas ulah yang dilakukannya.
"Sudah kita lakukan pemanggilan kembali tehadap oknum tersebut. Untuk kita mintai klarifikasi terkait dengan hal tersebut," sampai Direktur RSUD Tais, dr Evaroida Siahaan, MM melalui Kabag TU, Muhirin, S Kep M Si saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Muhirin, jika tidak ada halangan sesuai dengan pemanggilan yang telah dilayangkan tehadap oknum tersebut. Direncanakan pada Senin (30/12) mendatang, oknum PPPK tersebut akan menghadiri panggilan pihak RSUD Tais untuk dimintai klarifikasi terkait dengan hal tersebut. "Tadi telah kita hubungi kembali, yang bersangkutan meminta waktu hari Senin. Kita tunggu saja nanti," ujarnya.
Terlihat dengan pemanggilan terhadap oknum tersebut. Pihak RSUD Tais nantinya masih akan memintai keterangan atau klarifikasi terhadap oknum yang bersangkutan. Atas adanya dugaan calo tehadap para honorer yang ada di RSUD Tais. Pihak RSUD Tais saat ini juga belum dapat mengatakan terkait dengan sanksi yang nantinya akan diberikan tehadap oknum tersebut. Hal tersebut lantaran, pihak RSUD Tais masih akan mendengarkan klarifikasi dari oknum yang bersangkutan. Bahkan masih akan dilakukannya rapat antara management RSUD Tais, terkait dengan sanksi terhadap oknum tersebut.
BACA JUGA:Waspada Calo Honorer, Oknum PPPK RSUD Tais Mintai Uang ke Honorer, Nama Wabup Dicatut
"Terkait sanksi belum dapat kita sampaikan. Karena masih akan kita rapatkan terlebih dahulu," pungkasnya. Diketahui, jika review kinerja melalui wawancara terhadap 136 tenaga honorer di lingkungan RSUD Tais telah dilakukan. Ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang juga bertugas di RSUD Tais, tehadap para honorer yang dilakukan review. Dengan memintai uang setoran sebesar Rp 8 juta perorangnya.
Dari informasi yang terhimpun, modus yang digunakan oleh oknum yang diketahui baru lulus PPPK tahun lalu. Dalam melancarkan aksinya, oknum tersebut menghubungi para honorer. Dengan modus setoran jika masih ingin menjadi honorer di RSUD Tais. Bahkan, salam melancarkan aksinya. Oknum tersebut juga mengatasnamakan suruhan Wakil Bupati (Wabub) dan juga salah satu tim sukses Bupati terpilih.
Diketahui, jika oknum tersebut memintai uang kepada para honorer sebesar Rp 8 juta. Dimana dari uang Rp 8 juta tersebut. Rp 5 juta akan disetor ke atas. Sedangkan Rp 3 juta untuk oknum di RSUD Tais.
Dalam review yang telah dilakukan. Setidaknya ada sebanyak 136 tenaga honorer RSUD Tais yang mengikuti review. Review dilakukan oleh pejabat eselon III RSUD Tais yang melakukan sesi wawancara terhadap tenaga honorer secara bergantian didalam ruang kerja. Dimana masing-masing pejabat melakukan review secara perorangan dengan waktu masing masing 3 hingga 5 menit.
Ada 4 aspek yang dilakukan review atau penilaian, yakni penelitian administratif, penelitian kemampuan teknis, penelitian sikap dan kepribadian, dan penilaian lain lain. Rinciannya yakni penelitian administratif mencakup kelengkapan dokumen, surat lamaran, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa. Kemudian penelitian kemampuan teknis mencakup, pengetahuan klinis, keahlian praktik, pemahaman SOP rumah sakit, sertifikat dan pelatihan.
Dengan penelitian sikap dan kepribadian yakni mencakup komunikasi, kerjasama tim, etika profesi, dan kepemimpinan. Terakhir yakni penilaian lain lain, mencakup kesesuaian dengan budaya rumah sakit dan fleksibilitas dan adaptasi.