Radar Seluma.Bacakoran,co

Selain Tidak Pernah Upacara Bendera, Sapras SDN 07 Seluma juga Minim

Kasi Kurikulum SD Disdikbud Seluma, Sigit--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Selain dikeluhkan lantaran guru sering terlambat masuk dan jarang upacara bendera, belakangan juga beredar video di media sosial bahwa SDN 07 di Desa Lubuk Ngantungan, Kecamatan Talo juga memiliki fasilitas yang minim. Sarana dan Prasarana seperti meja dan kursi terlihat sudah tidak memadai lagi. Selain itu tampak juga lantai dan kaca jendela yang sudah pecah dan retak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian melalui Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto menyampaikan bahwa menerima atau tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembenahan fasilitas sekolah sangat tergantung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

"Dapat atau tidak DAK ini tergantung dengan Dapodik. Jangan hanya untuk mengejar akreditasi maka Dapodik dimanipulasi. Sehingga sampai kapanpun tidak akan menerima DAK dan fasilitas sekolah tidak akan dibenahi," kata Sigit, kemarin.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya Disdikbud Seluma berencana akan memanggil kepala SDN 07 Seluma. Hal ini menindaklanjuti informasi pemberitaan di media terkait dengan sekolah tersebut tidak melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Kemudian terkait juga dengan keluhan kinerja guru yang kadang baru bekerja pukul 10.00 WIB.

"Rencananya akan kita panggil. Belum tahu karena sejauh ini belum ada laporan dari wali murid. Yang jelas nanti kalau sudah dipanggil baru kita tahu apa yang sebenarnya terjadi," imbuhnya.

Salah satu Masyarakat Desa Lubuk Ngantugan, Jeki mengungkapkan, bahwa guru di Sekolah tersebut diduga tidak memberikan proses mengajar yang layak bagi murid.

"Guru sering masuk jam 10, terkadang tidak masuk kelas,  kemudian upacara bendera setiap hari senin tidak pernah dilakukan lagi," ujar Jeki.

Lanjutnya, kode etik guru yang merupakan pedoman prilaku dan sikap yang harus dipatuhi guru

dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kode etik berisi norma dan prinsip moral yang mengatur perilaku guru dalam berbagai hal. Untuk itu ia berharap, guru untuk dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan dengan sebagaimana mestinya. 

"Kewajiban guru sebagai tenaga pendidik itu tidak dipenuhi, kode etik guru itu diabaikan, guru itu juga harus memberikan contoh yang baik terhadap murid, guru itu digaji oleh pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa," tukasnya. 

Turut disampaikan, sebagai di instansi pemerintah yang bertugas untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan di daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang tidak menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik. "Saya minta kepada dinas pendidikan untuk lakukan pengawasan terhadap guru yang malas masuk sekolah, jangan diabaikan saja dan ini sudah meresahkan," pungkasnya.

Tag
Share