Kronologi Dugaan Penggelapan Warisan yang Jadi Konflik antara Ratna Sarumpaet dengan Cucu
Kronologi Dugaan Penggelapan Warisan yang Jadi Konflik antara Ratna Sarumpaet dengan Cucu--
KoranRadarSeluma.Net - Kronologi cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal, yang melaporkan neneknya atas dugaan penggelapan warisan menjadi perhatian dan perbincangan publik.
Kejadian ini bermula, pada Oktober 2024 Husin Kamal resmi melaporkan neneknya ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan warisan.
Laporan tersebut mengungkapkan adanya dugaan bahwa Ratna Sarumpaet telah menyelewengkan harta warisan yang seharusnya menjadi hak anaknya, yang turut berdampak pada Husin sebagai ahli waris berikutnya.
Husin Kesulitan Bertemu Ayahnya
Masalah warisan ini bermula sejak 2011 dan semakin memanas setelah Husin merasa tidak lagi mendapat nafkah dari ayahnya, akibat perceraian orangtuanya.
BACA JUGA:NewJeans Donasikan Rp 1,04 miliar, untuk Anak-Anak yang Berjuang Merawat Keluarga
Husin kemudian mengungkapkan, sejak perceraian orang tuanya, ia tidak hanya terabaikan dalam hal nafkah, tetapi juga kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan sang ayah, yang menurutnya dipersulit oleh Ratna Sarumpaet.
"Setelah orang tua saya bercerai, kami tidak mendapatkan nafkah yang seharusnya, tidak ada kejelasan soal pengelolaan harta dari ayah saya, dan bahkan saya kesulitan untuk bertemu dengan ayah saya. Semua itu dipersulit oleh Ratna," kata Husin Kamal.
Tuduhan Perceraian yang Diintervensi oleh Ratna
Husin juga menyebutkan, perceraian ayah dan ibunya diduga tidak sepenuhnya berdasarkan kehendak kedua orang tuanya. Ia mencurigai neneknya, Ratna Sarumpaet, memiliki campur tangan dalam perceraian tersebut.
Husin mengeklaim bahwa meskipun Ratna berusaha memaksa perceraian itu terjadi, tetapi sejumlah permohonannya selalu ditolak oleh majelis hakim.
BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Chika, Diduga Menganiaya Mahasiswi
BACA JUGA:Pesta Ulang Tahun Mewah Taylor Swift, Dirayakan dengan Tema Eras Tour