Polisi Segera Panggil Chika, Diduga Menganiaya Mahasiswi
Chika--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Selebgram Chandrika Chika akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial YB terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada 14 Desember 2024.
Chika dilaporkan berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Pihak kepolisian saat ini sedang menunggu hasil visum yang masih dianalisis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Untuk pemanggilan, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, serta barang bukti apa yang akan dikumpulkan oleh penyidik," kata PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
Menurut keterangan pelapor, insiden tersebut bermula saat Chika dan YB bertemu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya yang tidak saling mengenal diduga saling menatap, yang kemudian berujung pada kesalahpahaman.
Menurut pengakuan korban YB, dia sedang berdiri ketika melihat seorang perempuan menunggu kendaraan di salah satu lokasi di SCBD.
"Secara fisik dia (Chandrika Chika) menyerang korban dengan tangan kosong. Itu dari keterangan korban," tambah Nurma.
Penyidik hingga saat ini belum dapat memastikan apakah Chandrika Chika berada di bawah pengaruh alkohol saat diduga menganiaya mahasiswi.