Kasus Pembebasan Lahan Hampir Rampung, Libatkan 30 Saksi, Kejari Seluma Segera Tetapkan Tsk
Tim saat cek lokasi--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Proses Penyidikan (Dik) kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011 yang ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini telah mencapai 80 persen. Atau hampir selesai prosesnya. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tinggal menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) yang telah dilakukan oleh tim ahli auditor dari Konsultan Akuntan Publik (KAP).
"Kalau penyidikan telah 80 persen. Insyaallah, kita masih menunggu auditor dari KAP yang sedang menghitung Kerugian Negara dari pekerjaan pembebesan lahan. Setelah hasil kerugian disampaikan kemudian barulah dilakukan gelar perkara dalam penetapan tersangka," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Dalami Kasus Pembebasan Lahan, Dugaan Mark Up Semakin Mencuat
Diketahui, jika dalam proses pembebasan lahan Pemkab Seluma pada tahun 2009 hingga tahun 2011. Diduga terjadi perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Dalam proses Penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, sudah sudah melakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sebelum akhirnya dilakukan audit oleh KAP.
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan pengumpulan data hingga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Setidaknya sudah ada sebanyak kurang lebih 30 orang saksi yang telah dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Untuk saksi yang telah dimintai keterangan sudah diangkat 30 orang saksi. Kita masih melihat lagi dalam mengelola data," tegasnya. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan ini. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah menyita 1 koper dan satu kardus berkas dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Seperti berkas yang berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya.
Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.