IPLT dan Mobil Tinja Beroperasi di Tahun 2025
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljohari MM Memberihkan Arahan Bahwa Pentingnya Mendapatkan DAK Pusat--
Koranradarseluma.net - Tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Selatan akan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Mobil Tinja Beroperasi Tahun 2025, yakni berlokasi di Kayu Arau, Desa Padang Gilang, Kecamatan Manna, dan dimana bertujuan untuk mengelola limbah tinja secara aman dan terorganisir guna mendukung lingkungan yang sehat.
BACA JUGA:Tiga Posko Pengamanan di Bengkulu Selatan Siap Hadapi Nataru
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S.STP. MM. "Pengolahan limbah tinja menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan populasi yang terus bertambah, limbah tinja yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan,"ujar Fikri.
BACA JUGA:Lestarikan Adat, Sedekah Jambar Petunggu Dusun
Dikatakan Fikri, IPLT telah selesai dibangun dan proses administrasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga sudah rampung. Tahun depan, UPTD ini akan mulai beroperasi. "Selain IPLT pemerintah daerah juga telah menyiapkan mobil penghisap tinja untuk melayani masyarakat. Mobil ini akan menyedot limbah dari septic tank rumah tangga untuk kemudian diolah di IPLT. Saat ini, Bengkulu Selatan memiliki satu unit mobil penghisap yang siap melayani di 11 kecamatan.
Nantinya akan menambah infrastruktur jika permintaan meningkat, seiring dengan kebutuhan masyarakat akan layanan ini,”gumam Fikri. Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menciptakan lingkungan sehat juga terlihat dari pembangunan 2.221 unit MCK gratis di 70 desa pada tahun 2024. Program ini digagas oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).