Tebang Pohon Sawit Warga, Pemilik Ancam Laporkan PLN Tais ke Polres Seluma
Sawit warga ditebang--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Deni Putra akan melaporkan PLN Tais ke Polres Seluma dan menuntut ganti rugi. Hal ini dipicu ULP PLN Tais dinilai main pangkas dan tebang pohon-pohon, tanpa mengantongi izin dari pemilik.
" Saya akan tuntut ganti rugi dan melaporkan PLN Tais ke Polres Seluma," kata Deni Putra. Menurut Deni, PLN Tais dinilai main pangkas dan tebang pohon-pohon, tanpa mengantongi izin dari pemilik.
Seharusnya jika ingin melakukan tanam tumbuh, terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke warga . "Saya tidak dapat pemberitahuan resmi dari PLN, harusnya sosialisasi ke dulu ke masyarakat" kata Deni dengan nada kesal.
Tak hanya itu, Deni juga mengeluhkan ULP PLN Tais yang tak merespon telpon dan pesan whatsapp darinya. Bahkan, pagi tadi sekira Pukul 10.00 WIB dirinya sudah mendatangi PLN Tais. Namun tak ada satu orang pun yang dapat ditemui.
" Saya telpon, kirim pesan tak ada direspon. Tadi pagi saya datangi ke kantor tak ada yang bisa ditemui. Kalau seperti saya akan laporkan ke polres seluma," ujarnya 17 Desember 2024.
Diketahui, pada saat pulang bekerja sore 16 Desember 2024 sekitar puku 17.30 WIB, ia menemukan tiga batang pohon sawit miliknya telah ditebang tanpa izin.
Untuk memastikan hal itu, Deni langsung menemui Kepala Desa Pagar Agung, yang wilayahnya mencakup kebun tersebut, guna menanyakan apakah ada pemberitahuan resmi terkait kegiatan tanam tumbuh berupa penebangan pohon tersebut.
" Saya menemui Kepala Desa, dan beliau mengonfirmasi bahwa tidak ada pemberitahuan resmi, dan hanya sebatas koordinasi saja. tanpa pemberitahuan. Kami jelas merasa tidak terima,” kata Deni.
Ia menambahkan, sekitar 20 batang pohon sawit milik warga setempat telah ditebang oleh PLN ULP Tais dengan alasan pohon tersebut mengganggu jaringan listrik. Penebangan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan pada aliran listrik yang berada di atas pohon sawit.
Deni berpendapat bahwa PLN ULP Tais seharusnya memberikan pemberitahuan yang lebih jelas kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi terkait alasan penebangan pohon tersebut.
Deni juga menekankan pentingnya mekanisme yang lebih transparan dari PLN dalam melakukan penebangan pohon milik warga. Ia berharap ada izin atau koordinasi yang lebih formal dengan pemilik kebun sebelum tindakan seperti ini dilakukan.
“Kebun sawit ini adalah sumber penghasilan utama kami untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membayar cicilan bank, motor, dan lainnya. Sebelumnya, pihak PLN selalu memberikan tanda dan izin sebelum melakukan penebangan. Seharusnya itu tetap dilakukan,” pungkas Deni.