Radar Seluma.Bacakoran,co

ODGJ Juga Miliki Hak Suara di Pemilu

Anang, Komisioner KPU Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

PASAR TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental di sejumlah wilayah daerah itu sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Artinya ODGJ juga akan diberikan hak suara. Namun tidak diwajibkan harus memberikan hak suara. 

Anggota KPU Seluma, Anang Erma Dona mengatakan berdasarkan data yang diperoleh, jumlah total pemilih dari kalangan penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 di Seluma mencapai 1.164 orang.

"Di Seluma ini, tidak ada khusus ODGJ. Jadi, pada umumnya ODGJ ini kita masuk dalam pemilih disabilitas. Masing-masing ada Kategori, disabilitas mental, dan lainnya. Itu kan ada kategorinya," kata Dona saat ditemui Radar Seluma, kemarin (29/1).

Ia mengatakan para penyandang disabilitas mental itu telah didata dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga nama-nama mereka sudah masuk daftar pemilih tetap.

Dona mengatakan bagi para penyandang disabilitas mental yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa maka akan memilih pada tempat pemungutan suara (TPS) khusus disabilitas.

BACA JUGA:Teknis Pengamanan Distribusi Logistik, Polres Tunggu Dari KPU Seluma 

"KPU Seluma tidak ada menyediakan TPS khusus bagi pemilih ODGJ. Tapi, ada fasilitas khusus diberikan kepada pemilih disabilitas di TPS nantinya. Untuk teknis saat pencoblosan nanti apabila mereka datang ke TPS didampingi keluarga," jelasnya. 

Dona menjelaskan pemilih ODGJ itu dapat memberikan hak suaranya dengan datang ke tps dan wajib dilayani oleh petugas. Namun, hal ini harus mendapatkan pendampingan dari keluarga. 

"Contohnya, dia disabilitas mental, diizinkan dokter, untuk kemungkinan dia (ODGJ) masih bisa mencoblos, dia diberikan ruang," sambungnya. 

Ia mengatakan KPU kabupaten/kota sudah menyiapkan fasilitas hingga simulasi pencoblosan dengan pemilih berstatus disabilitas sehingga mereka memiliki hak, harus dipenuhi dan difasilitasi.

"Nanti di TPS untuk disabilitas diberi ruang khusus, seperti kursi-kursi dan lainnya, khusus untuk mereka," tutupnya.(adt)

 

Tag
Share