Radar Seluma.Bacakoran,co

Akhirnya, Lahan Masjid Baitul Falihin, Sah Milik Pemda Seluma

Masjid Agung Baitul Falihin--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Masjid Baitul Falihin yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, berdiri sejak tahun 2009 lalu, pada akhir tahun 2024 sudah sah bahwa masjid tersebut untuk status tanahnya milik Kabupaten Seluma. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suhadi.

Dia menjelaskan bahwa saat ini sertifikat tanah masjid Baitul Falihin bukan lagi atas nama perorangan atau masyarakat melainkan sudah menjadi hak milik sah milik Pemda Seluma.

Sejak berdiri sampai dengan saat ini aset pemerintah daerah ini belum mempunyai sertifikat. Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) bersama dengan, serta Bagian Kesra sudah melakukan pengukuran.

" Alhamdulillah masjid kebanggan Seluma Baitul Falihin, untuk status tanah sudah sah milik Kabupaten Seluma.Bukan lagi atas nama perorangan atau masyarakat" kata Erlan.

Dilanjutkannya, saat ini sertifikatnya sudah selesai, untuk luasan seluruh tanah pekarangan  masjid Baitul Falihin 1.9 hektare.

" sertifikatnya sudah jadi setelah sekian lama (sejak dibangun tahun 2009) dengan luas 1.9 hektar" sampainya lagi

Tag
Share