Distan Seluma, Ajak Petani Ikuti Asuransi Usaha Tani
Arian Sosial--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma mengajak para petani di Seluma mengasuransikan areal sawahnya, karena bisa mendapatkan ganti rugi jika mengalami gagal panen akibat bencana alam seperti banjir, kekeringan atau serangan hama.
Kepala Dinas Pertanian Seluma melalui Kabid Pertanian Djoko Valeyantoro mengatakan, bahwa asuransi pertanian merupakan program Asuransi Usaha Tani Padi yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.
Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman.
Jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama, melalui program asuransi itu petani dapat mengajukan klaim atau tuntutan untuk memperoleh ganti rugi jika mengalami kendala atau gagal panen.
"Ada beberapa titik wilayah di Seluma yang lahan pertanian rawan banjir atau kekeringan, jadi para petani bisa mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi yang ini digagas Kementerian Pertanian RI. Dengan program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian, "ujarnya
Program itu, menurut Djoko, sangat bagus karena jika ada petani alami gagal panen, Klaim ganti rugi itu juga bisa jadi modal berikutnya bagi petani melakukan atau melanjutkan lagi penanaman padi atau usaha taninya.