Radar Seluma.Bacakoran,co

Setelah Diprotes PGRI, Rp12 miliar Dana TPG TW III Sudah Cair ke 976 Guru

Tuntut pencairan TPG--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Setelah puas menunggu, dan sempat didemo oleh PGRI serta ancaman demo se Kabupaten Seluma, oleh para guru akhirnya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal dengan sebutan sertifikasi guru untuk Triwulan(TW) ke 3 tahun 2024 sudah masuk ke rekening masing-masing guru penerima pada Jumat (7/12).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian, S.Pd melalui bendahara Wiwin Suryadi. "Alhamdulillah hari ini (kemarin) dana sertifikasi guru sudah proses salur atau pentransferan ke rekening masing-masing guru," kata Wiwin, Jumat (7/12).

Dana Sertifikasi ini disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kas Daerah pertriwulan, tidak sekaligus.

Nanti setelah masuk ke Kasda, maka dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat dan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah itu dari BKD akan menyalurkan ke masing-masing Bank Penyalur.

Setelah masuk ke Bank Penyalur, nanti bank penyalur akan mengkoreksi kembali nomor rekening masing-masing penerima.

Setelah semua sama dan cocok, dana baru ditransfer oleh bendahara Disdikbud ke masing-masing rekening. Diakuinya juga keterlambatan proses salur ini lantaran terjadi pemadaman listrik di Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, menyampaikan untuk jumlah guru penerima TPG saat ini sebanyak 976 orang guru. Kemudian untuk anggarannya sebesar Rp Rp12.860.307.304. Untuk THR 100% dan gaji 13 100% juga sudah perjuangkan. TPG dari DAK non fisik. Kalau THR dan gaji 13 100 persen itu DAU tambahan. Sehingga prosesnya masih menunggu DAU tambahan.

Sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma sudah mendatangi DPRD Seluma, Disdikbud Seluma, dan juga BKD. Tujuannya adalah untuk memperjelas dan meminta agar TPG Triwulan III ini dapat segera diproses mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun dan dikhawatirkan nantinya tidak dapat disalurkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan