Dugaan Pelanggaran Netralitas, Satu ASN akan Dilimpahkan ke BKN, Satu Kades ke Bupati Seluma
Pemeriksaan oleh Gakkumdu Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Salah satu ASN akan di teruskan ke BKN, 1 kades akan diteruskan ke bupati Kabupaten Seluma. Terkait hasil laporan yang sudah dikaji oleh pihak Bawaslu dan sudah dilakukan pembahasan kedua bersama Gakkumdu disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan sehingga tidak dapat diteruskan ke SPKT polres Seluma atau untuk dilakukan penyidikan. Namun terkait masing-masing peristiwa dalam laporan tersebut terdapat indikasi pelanggaran peraturan perundang-undang lainnya yang diduga oleh terlapor sehingga meskipun laporan tersebut dihentikan dan tidak diteruskan ke SPKT atau penyidikan namun akan tetap diteruskan laporan tersebut ke instansi yang berwenang lainnya oleh karena itu masing-masing terlapor tersebut diduga ada potensi tindakan yang dilakukannya mengarah ketidaknetralitasan dalam masa kampanye kemarin. Perlu juga diketahui bahwa awalnya laporan yang disampaikan oleh pelapor tersebut memuat di tiga peristiwa diduga pelanggaran pemilihan dalam satu laporan yang masing-masing peristiwanya berlainan lokasi dan waktunya kemudian dari laporan tersebut setelah dilakukan pembahasan pertama disentra Gakkumdu bahwa ada satu peristiwa yang tidak memenuhi syarat formil pelaporan yaitu waktu diketahuinya. Dengan Penyampaian laporan peristiwa ke 1 terkait camat Ilir talo yang telah lebih dari 7 hari sehingga peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap klarifikasi, sesuai dengan aturan perbawaslu nomor 9 tahun 2024. Untuk pembahasan di gakkumdu selesai pada Kamis tanggal (28/11) malam, kata komisioner Bawaslu Seluma Dahlian S. Pd., kemarin.
Seperti yang diketahui dugaan keterlibatan politik praktis kepala desa dan salah satu ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma dilaporkan oleh tim pemenangan Tedy Rahman dan gustianto.
Kemudian kepala desa sinar pagi, Ricky Ricardo dilaporkan lantaran terindikasi ikut hadir dalam kampanye paslon Bupati nomor urut 2 Erwin Octavian - Jonaidi. Bahkan, pada saat menyampaikan sambutan menyebut mengajak masyarakat untuk memilih paslon nomor urut 2. Sesuai laporan yang disampaikan pelapor untuk Kabid SMP disdikbud Kabupaten Seluma, Andri Suryadi terlibat politik praktis atau tidak netral saat pembagian seragam sekolah SD gratis untuk siswa baru tahun ajaran 2024/2025. Pada saat pembagian seragam tersebut Andri Suryadi menyebut bahwa seragam gratis yang dibagikan adalah bantuan Bupati Seluma Erwin Oktavian. padahal jelas bahwa seragam tersebut adalah program pemerintah Kabupaten Seluma melalui dinas pendidikan dan kebudayaan.