2025 Tenaga Honorer Disperkimhub, Diakomodir 20 Orang
sugeng Zonrio--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Karena dianggap menjadi beban anggaran pada APBD tahun 2025 mendatang. DPRD Seluma memangkas anggaran yang digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.
Pasalnya, jumlah tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap sudah tidak rasional lagi. Karena melebihi dari jumlah tenaga ASN yang ada.
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan misalnya salah satu OPD yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub). Dimana jumlah tenaga honorer mencapai 50 orang lebih.
Tentu saja daerah terbebani untuk membayar gaji tenaga honorer tersebut. Karena jelas jika satu orang sebesar Rp 1 juta. Maka setiap bulannya membutuhkan 50 juta. Serta satu tahun mencapai Rp 600 juta. Itu baru di satu OPD saja.
"Jumlah tenaga honorer sudah tidak rasional lagi. Jumlahnya mencapai 50 orang di setiap OPD. Jelas ini sangat membebani anggaran. Padahal di OPD sudah ada tenaga ASN yang terdiri dari PNS serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan setiap OPD maksimal hanya disetujui anggarannya untuk 20 orang tenaga honorer saja. Selebihnya, maka DPRD tidak akan menyetujui anggaran pembayaran gaji tenaga honorer tersebut.
"Setiap OPD maksimal hanya boleh 20 orang tenaga honorer saja. Sehingga tidak membebani anggaran daerah. Apalagi saat ini anggaran daerah masih defisit, serta banyak program yang belum dibiayai anggarannya," pungkas Sugeng.