Radar Seluma.Bacakoran,co

Giliran Sekda Seluma Diperiksa Jaksa, Kasus Pembebasan Lahan

Sekda diperiksa sebagai saksi--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Usai pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi di dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

Hal tersebut seperti yang terlihat pada Kamis, tanggal 28 November 2024 siang. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemanggilan terhadap Sekda diketahui untuk memintai keterangan atau pemeriksaan di dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

"Iya, tadi tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satunya Sekda Kabupaten Seluma. Terkait dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dalam pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seluma, dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri. Selain Sekda Kabupaten Seluma, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Provinsi Bengkulu.

"Pemeriksaan masih berlangsung. Nanti ya, untuk hasilnya setelah pemeriksaan selesai," singkatnya. Diketahui, pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seluma yang pada tahun 2009, Sekda Kabupaten Seluma saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Verifikasi pada Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini kembali dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan seluruh dokumen-dokumen yang telah disita pada saat penggeledahan yang telah dilakukan di  kantor Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, dengan menyasar ruang bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan gudang penyimpanan aset Pemda Seluma. Serta di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.

Tim penyidik telah mengamankan atau menyita sebanyak kurang lebih 1 koper dan satu kardus berkas dokumen-dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Seperti berkas yang berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya.

Pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar

Tag
Share