Radar Seluma.Bacakoran,co

Pengawalan Kotak Suara di Tingkat PPK, hingga 3 Desember 2024

Pengawalan Kotak suara--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Pihak Kepolisian Polres Seluma dan Polsek Talo tetap melakukan  pengawalan kotak suara di Serektariat PPK Kecamatan Talo.  Pengawalan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kotak suara harus diamankan dan diantar ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi suara.

Tahapan ini berlangsung hingga 3 Desember 2024, sesuai jadwal rekapitulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diungkap Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S. Sos dikonfirmasi kemarin (18/11) mengatakan pengawalan kotak suara sesuai jadwal dari KPU Kabupaten hingga tiga Desember mendatang. Jika plono tingkat PPK Kecamatan cepat selasai maka pengiriman kotak suara cepat dilakukan semua tergantung dari pihak kami tetap menjalan tugas untuk memberikan keamanan di kotak suara. 

Pengawalan kotak suara melibatkan banyak pihak, termasuk aparat keamanan, petugas KPU, dan saksi dari partai politik. Terlihat aparat kepolisian dan, TNI masih siap siaga dalam menjaga keamanan logistik Pemilu. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kotak suara tidak mengalami gangguan. Setelah proses penghitungan di TPS selesai semalam, kotak suara langsung diangkut menggunakan kendaraan khusus menuju PPK. Setiap kendaraan dilengkapi dengan pengawasan ketat, baik oleh aparat keamanan maupun petugas KPU. Saksi dari partai politik dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) turut hadir untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pengiriman kotak suara.

KPU bekerja sama dengan aparat keamanan telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi berbagai tantangan ini. Beberapa upaya yang dilakukan.

Tag
Share