Cegah Kecurangan, KPU Musnahkan Surat Suara Rusak
Logistik--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Guna mencegah terjadinya kecurangan dan menjadikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jujur adil dan rahasia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memusnahkan surat suara rusak untuk pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil Provinsi Bengkulu dan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati Seluma yang masuk kategori rusak.
Pemusnahan dilakukan untuk mencegah kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Untuk surat suara dalam kategori rusak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, dan pemilihan Bupati Seluma akan kita musnahkan," kata Henri Arianda, Ketua KPU Seluma, kemarin.
Untuk surat suara yang rusak ini dikatakan Henri sudah diganti dengan surat suara yang baru dan sudah didistribusikan dari gudang KPU.
"Penggantinya sudah dikirim. Terkait kekurangan akibat surat suara sudah kita laporkan dan sudah dikirim penggantinya. Jadi untuk surat suara jumlahnya tetap aman," imbuhnya.
Henri mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari fiksi-fiksi negatif. Pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah kecurangan penggunaan surat suara rusak saat proses pilkada.
"(Dimusnahkan) Agar tidak terjadi fiksi-fiksi negatif terhadap siapapun dan tidak dipergunakan untuk hal yang tidak semestinya, makanya kita musnahkan," tutupnya.