Angka Pernikahan Dini di Seluma, Capai 147 Kasus, Terbanyak Wilayah SAM
Yusnaini--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kasus pernikahan dini di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih terbilang tinggi. Bagaimana tidak, sepanjang tahun 2024 ini.
Yakni dimulai dari bulan Januari 2024 hingga bulan November 2024 ini. Untuk kasus pernikahan dini di wilayah Kabupaten Seluma telah mencapai 147 kasus.
Hal tersebut diketahui, dari data yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP&KB) Kabupaten Seluma. Hingga bulan November 2024 ini, jumlah kasus pernikahan dini tersebut tembus sebanyak 147 kasus.
"Dari bulan Januari hingga bulan November saat ini, ada sebanyak 147 kasus yang tercatat oleh kita," sampai Kepala Dinas Rosdiana, SSos MSi melalui sekretaris, Yusnaini.
Dari sebanyak 147 kasus masyarakat Kabupaten Seluma yang melakukan pernikahan dini di tahun 2024 ini. Yakni, dengan usia dibawah 17 tahun. Yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Adapun wilayah kecamatan yang terbanyak akan pernikahan dini tercatat di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), dengan total 32 kasus. Serta disusul di wilayah Kecamatan Talo dengan total 21 kasus. Serta di wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) dengan total 16 kasus.
"Untuk kasus yang tertinggi itu di wilayah Kecamatan SAM, dengan total 32 kasus," ujarnya.
Dengan tingginya angka pernikahan dini yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Bahkan kasus pernikahan dini ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan Agustus yang lalu. Yakni sebanyak 80 kasus pernikahan dini. Pihak ya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan dampak pernikahan dini.
Dimana, hampir keseluruhan kasus pernikahan dini ini akibat kurangnya pengawasan dari orang tua. Pengaruh gadget dan juga sudah hamil duluan. Maka dari itu, untuk menekan penurunan kasus pernikahan dini ini. Karena dampak pernikahan dini tersebut juga berpengaruh dengan kerentanan peningkatan angka stunting di wilayah Kabupaten Seluma.
"Faktor yang pertama, kurangnya pengawasan dari orang lain. Yang kedua akibat media sosial. Itu penyebab tingginya angka pernikahan dini," terangnya.
Untuk seluruh orang tua, dapat kiranya terus memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak nya. Serta pihaknya pun nantinya juga akan melakukan sosialisasi bahaya akan dampak pernikahan dini ke sekolah sekolah dan desa