Evaluasi Perda Anak, BS Kota Layak Anak tingkat Pratama
Sekda BS, Sukarni SP MSi Pimpin Rapat Evaluasi KLA di Ruang Rapat Sekretariat BS--
Koranradarseluma.net - Upaya menjadikan Bengkulu Selatan (BS) sebagai Kota Layak Anak (KLA) untuk memenuhi standar nasional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS menggelar rapat evaluasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, kemarin ( 5/11/2024).
BACA JUGA:Empat Siswa Magang di Kantor BPN Manna
Yang mana rapat dihadiri oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, terdiri dari unsur Fokopimda, OPD dan Pemdes yang ada di BS."Tentunya yang ikut serta dalam rapat evaluasi telah berperan penting dalam memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program perlindungan anak di daerah,"ucap Sukarni.
BACA JUGA:Empat Siswa Magang di Kantor BPN Manna
Sukarni mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk pelaksanaan evaluasi resmi yang akan menentukan sejauh mana BS telah menerapkan kebijakan yang ramah anak. Sebab agenda rapat ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di BS. "Sudah menjadi keharus kita memastikan bahwa setiap anak di daerah ini dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Perda perlindungan anak adalah kunci dalam melindungi hak-hak mereka,"jelas Sukarni.
Sukarni juga menegaskan Pemkab BS berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang anak. Sehingga BS dapat benar-benar menjadi KLA sesuai dengan harapan."Bengkulu Selatan saat ini berstatus sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama. Status ini menunjukkan bahwa Bengkulu Selatan telah memenuhi kriteria dasar dalam menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,"jelas Sukarni.