Kuota Sertifikat PTSL, Tahun Depan Tetap Sama
PTSL--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 ini sebanyak kurang lebih 1.600 percil. Pada saat ini masih dalam proses penyaluran kepada masyarakat penerima program PTSL untuk tahun 2024.
Untuk di tahun 2025 mendatang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma kembali akan menerima kuota sertifikat PTSL sebanyak 1.600 percil. Serta akan dilakukan oleh program sertifikasi lahan milik masyarakat yang kurang mampu yang belum menerima program PTSL. Tentunya akan diprioritaskan untuk menerima di tahun 2025 mendatang.
"Untuk di tahun 2024 ini sebanyak 1.600 sertifikat program PTSL dan sudah mulai kami bagikan kepada 22 desa. Kemudian untuk di tahun 2025 mendatang, BPN Seluma kembali akan menerima kuota program PTSL yang sama yakni 1.600," sampai Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma, Mursidno, SSiT MH C Med.
Dirinya juga mengatakan, mengingat masyarakat merespon baik adanya program PTSL pihaknya bakal mengupayakan penambahan kuota PTSL.
"Kuota nya masih sama seperti tahun 2024. Tahun depan kami akan upayakan kuotanya lebih 1.600. Karena masyarakat sangat antusias adanya program ini," terangnya.
Terkait dengan lokasi nantinya. Yakni, desa yang diikutkan program PTSL tahun 2025 akan berbeda dengan 2024. Hal ini dilakukan agar warga yang mendapatkan program PTSL dapat merata di wilayah Kabupaten Seluma.
Program PTSL ini gratis, tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN. Namun ada biaya pra sertifikasi sebagaimana yang telah ditentukan oleh SKB 3 Menteri terkait pembiayaan persiapan program PTSL dan didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 22 tahun 2018 tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Seluma sebesar Rp 200.000.
"Dipastikan desanya akan berbeda karena desa yang sudah kebagian program PTSL tahun ini, tidak akan menjadi sasaran penerima tahun 2025," pungkasnya