Laporan Soal Wak Demin Dihentikan, Tak Terbukti Pelanggaran
Wak Demin, Konten Kreator--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Konten kreator Wak Demin alias Yasmi Aryanti bisa tersenyum lebar. Pasalnya, Wak Demin dipastikan terbebas dari jeratan pidana pemilihan umum (Pemilu). Hal ini setelah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Seluma menetapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh Pelapor Ismail Allibio . Tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Bawaslu Seluma yang dikeluarkan pada 11 Oktober kemarin. Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya membenarkan hal itu.
Gandi mengatakan Gakkumdu sudah melakukan pembahasan secara bersama. Di mana di dalamnya juga ada pihak penyidik dari Polres Seluma dan Kejari Seluma. Nah, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ismail Allibio, Gakkumdu membahas secara cermat. Serta memperhatikan pokok materi laporan.
Hingga akhirnya Gakkumdu menetapkan bahwa Wak Demin alias Yasmi Aryanti tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye tentang money politik sebagaimana laporan dari Ismail Allibio.
"Gakkumdu sudah melakukan pembahasan secara bersama-sama. Dengan mencermati laporan. Termasuk video yang dilampirkan. Nah, dari hasil pembahasan Gakkumdu menetapkan Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye," tegas Gandi. Dengan demikian, kasus pelaporan atas Wak Demin secara otomatis dihentikan.
Sementara itu Wak Demin pada saat pelaksanaan kampanye di Lapangan Sepak Bola Masmambang menyampaikan ucapan yang mengarah pada pelanggaran kampanye degan menyampaikan ucapan seperti ini,
"Nantang bukan sembarang nantang. Dio sudah siap raga, siap jiwa, siap pulo modal. Satu kato jemo sebelah duo kato kito. Duo kato jemo sebelah tigo kato kito. Tapi sebanyak apopun tanci kalau kecul bada ngepiakanyo mangko kak kecul pulo situ. Jadi kita sebagai tim ini jangan jadi tim yang nakal.
Apapun yang diamanahkan untuk diberikan kepada rakyat enjuaka. Ini amanah duo ratus yang sampai kepada masyarakat limo puluh ribu," seperti itulah ucapan Wak Demin yang kemudian viral di media sosial dan akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.