Penyidik Tetapkan 4 TSK, Tiga Mantan Petinggi Seluma Ditahan
Mantan bupati seluma ditahan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Sebagaimana diinformasikan radarseluma.net sebelumnya, akhirnya tiga mantan petinggi Seluma resmi ditahan. Menyusul telah ditetapkan tersanga ketiganya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.
Ketiganya Tsk yang ditahan yakni mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH, mantan Sekda, Mulkan Tajudin dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Djasran Harhab.
Sedangakn tersangka ke empat adalah Rosnaini Abidin, namun ia saat ini masih berada di lapas karena tengah menjalani hukuman. Rosnaini sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Seluma. Periode 2004-2009.
Sebelumnya memang pihak kejaksaan telah mempersiapkan penahanan, dari pantauan Radar Seluma, dalam pemeriksaan ke tiga mantan pejabat tersebut dilakukan sejak pagi, sekitar Pukul 09.00 WIB hingga siang hari sekitar Pukul 14.00 WIB. Ketiga mantan pejabat tersebut dilakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
Bahkan terlihat, saat ketiga mantan pejabat tersebut menjalani pemeriksaan. Pada siang harinya, ada anggota Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Kedatangan anggota Polres Seluma tersebut diketahui untuk melakukan pengawalan.
Bahkan tidak hanya itu saja, terlihat juga adanya pihak medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais yang juga datang ke kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
Kedatangan medis RSUD Tais tersebut diduga untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat yang sedang melakukan pemeriksaan. Sebelum akhirnya, prosedur penahanan terpenuhi. Dan pada pukul 15.15 kejaksaan negeri seluma melakukan rilis kasus tersebut dan langsung melakukan penahanan terhadap tsk.