Kunjungi Sekolah, Tentara Kampanyekan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
Stop Bully--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Koramil 408-01Pino BS melaksanakan sosialisasi pemberantasan bullying di SDN 101 BS Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (10/10/2024).
Yang mana kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang dampak negatif bullying, serta memberikan strategi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung di sekolah. Peserta juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi masalah bullying.
Dandim 0408 BS/K Letkol Czi Babang Santoso M.SDS melalui Danramil 408-01Pino BS diwakili Batuud Peltu Riduan menuturkan bahwa sosialisasi tentang pemberantasan Bullying (Perundungan) ini sangat penting untuk dilaksanakan, dan terutama di Lingkungan Sekolah. Tujuannya adalah agar para Siswa/Siswi mengerti dan memahami tentang bahaya bullying.
"Bullying adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah,"ungkap Riduan.
Dikatakan Riduan, segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja, sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain ini dilakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti, ini jelas-jelas tidak dibenarkan sama sekali.
"Bullying dapat dilakukan antar peserta didik, guru, peserta didik kepada guru, atau sebaliknya. Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah,"pungkas Ridwan.
Ia menambahkan cara mencegah bullying bisa dilakukan di sekolah, melalui sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah, dan lain-lainnya.
"Sudah menjadi dasar dalam pencegahan perundungan pemahaman terkait perundungan itu sendiri. Terutama efek perundungan yang bisa menimbulkan trauma hingga dewasa.
Satuan pendidikan harus bisa memberikan pemahaman mengenai perundungan kepada seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Yang mana pemahaman terkait perundungan dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti amanat pembina saat upacara, edukasi perundungan oleh guru di dalam kelas, ataupun membuat poster-poster terkait perundungan yang dipajang di lingkungan sekolah,"demikian Riduan.