Kasus Begal Payudara, Inspektorat Turun Periksa Oknum PPPK (Pelaku), Nasibnya Terancam Dipecat
sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kasus begal payudara yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu.
Yakni diketahui berinisialkan ES(28). Nampaknya akan berbuntut panjang. Bahkan terancam berujung dengan pemecatan atau tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja.
Hal tersebut dikarenakan karena, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma pada saat ini telah memerintahkan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan oknum PPPK.
Setelah diduga melakukan kasus pembegalan payudara terhadap korban yakni AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil.
"Yang jelas, surat sudah disampaikan ke Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN jalur PPPK itu," sampai Sekda, H Hadianto, SE MSi.
Dirinya juga mengatakan, jika telah mempersilahkan kepada Inspektorat untuk melakukan tugasnya terlebih dahulu. Dengan mencocok kan keterangan saksi dan korban.
Namun, hasil dari pemeriksaan ini jelas akan menjadi acuan dalam keputusan. Kepala daerah nantinya.
"Apakah dipecat atau kontrak kerja tidak di perpanjang selaku PPPK itu tergantung dari kesimpulan dan hasil pemeriksaan yang akan menjadi acuan kepala daerah nantinya," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, jika seluruh PPPK yang bekerja bagus dan berdedikasi bagus. Maka jelas kontrak kerja perlima tahun akan di perpanjang. Namun jika sebaliknya maka tidak akan diperpanjang.
"Untuk PPPK ini setidaknya bisa memberikan contoh yang baik dan bekerja pun harus baik juga," ujarnya.
Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payu dara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES(28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.
Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut telah terjadi pada Rabu (25/9) sore, sekitar Pukul 15.00 wib. Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.
Hanya saja, saat dalam perjalanan. Tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga. Yakni antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil. Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang melaju dari arah belakang korban.
Setelah memepet sepeda motor korban. Terduga pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT, langsung memegang bagian sensitif tubuh korban dan mendahului korban.