Radar Seluma.Bacakoran,co

Rp 121 Miliar, Capaian Nilai Investasi di Seluma Triwulan 2 Tahun 2024

Nilai investasi--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Realisasi nilai investasi segala perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Hingga triwulan ke-2 tahun 2024 ini mencapai Rp 121.750.921,619 rupiah.

Nilai investasi tersebut berdasarkan catatan dari Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Seluma.

Dikatakan oleh Kepala DPMTPSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, SSos melalui Kabid Penata Kelola Penanaman Modal, Syarif Hidayat mengatakan, untuk realisasi nilai investasi perusahaan di Kabupaten Seluma ini.

Berdasarkan perusahaan yang melaporkan nilai investasi melalui sistem Online Single Sub mission (OSS) di bidang penanaman modal DPMTPSP Kabupaten Seluma.

"Kalau untuk realisasi investasi berdasarkan laporan LKPM yang kami terima, sampai triwulan ke-2 tahun 2024 itu sebesar Rp 121 miliar rupiah lebih," sampainya.

Dirinya juga mengatakan, jika dari laporan nilai investasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Ada 2 pelaku usaha, yakni UMK dan Non UMK.

Untuk non UMK ada sebanyak 24. Sedangkan untuk non UMK ada sebanyak 4064. Dimana, mayoritas perusahaan yang bergerak di perkebunan dan pabrik.

Untuk di tahun 2024 ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma sendiri menerima target investasi sebesar Rp 1,2 Triliun. Target investasi tersebut  menurun dibandingkan pada tahun 2023 yang lalu yang sebesar Rp 1,8 triliun.

"Kalau untuk capai target, sepertinya tidak akan tercapai.Paling persentasenya yang dapat dicapai hingga Triwulan 3 sekitar 80 persen," terangnya.

Angka capaian nilai Investasi di tahun 2024 hingga triwulan 2 ini lebih kecil. Jika dibandingkan pada tahun 2023 kemarin di triwulan ke-2 yang mencapai hingga Rp 156 miliar.

Sedangkan untuk laporan triwulan ke-3. Yakni dari bulan Juli, Agustus, September pada saat ini tengah berjalan dan akan dirilis di akhir bulan Oktober 2024 mendatang.

Untuk itu, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pendekatan. Dengan melakukan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke pelaku usaha.

Agar dapat melaporkan kegiatan penanaman modal sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga data investasi yang ada di Kabupaten Seluma menjadi nyata dan diketahui pasti.

Tag
Share