Inspektorat Serahkan Hasil Audit DD Suban ke APH
--
PEMATANG AUR - Usai melakukan audit Investigasi yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Inspektorat Kabupaten Seluma telah menyampaikan hasil audit Investigasi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH. Dalam hal ini Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Seluma.
Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, jika untuk hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor telah diserahkan ke pihak APH Sat Reskrim Polres Seluma. "Untuk audit Investigasi sudah selesai. Hari ini (Red, Kemarin), hasil audit sudah kita serahkan ke pihak APH Polres Seluma," sampai Marah Halim saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Marah Halim juga menerangkan, jika audit Investigasi dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma. Merupakan permintaan dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres Seluma dan pengaduan masyarakat ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tolak Pungli, Kepala BPN Seluma Sebut Biaya PTSL Hanya Rp 200 ribu
Yakni, dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) Desa Suban pada tahun anggaran 2019 hingga 2020. Hasil audit Investigasi juga diketahui telah dilajukan ekspose hasil audit bersama pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. "Untuk hasil audit nya, silahkan konfirmasi ke pihak APH," pungkasnya.
Dimana diketahui, jika audit Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma pada pengelola anggaran program DD Desa Suban pada tahun 2019 hingga tahun 2020. Merupakan permintaan dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres dan pengaduan masyarakat ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
Yang mana, dari informasi yang diperoleh. Jika dari hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma, dalam pengelolaan anggaran program DD Desa Suban. Bahkan telah dilakukan ekspose hasil audit Investigasi oleh pihak Inspektorat bersama penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Adanya estimasi dugaan Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dalam pengelolaan anggaran DD Desa Suban tahun 2019 hingga tahun 2020.(ctr)