Putusan Sengketa Reskan dan KU BS Pilkada 5 Oktober
Komisioner Bawaslu BS Saat Memantau dan Mengawasi Tahapan Pengecekan Berkas Balon Kada pada tahapan Pilkada BS 2024--
Sahran juga mengungkapkan pihaknya belum dapat menyampaikan secara jauh tentang hasil sidang yang telah dilakukan bersama pihak pemohon dan termohon. Putusan akan disampaikan pada 5 Oktober mendatang."Setelah sidang kemarin karena ada agenda lanjutan. Maka tinggal menunggu putusan. Belum bisa memberikan gambaran mengenai hasil sidang sengketa Pilkada kemarin,"tutur Sahran.
Namun, Sahran berharap saat putusan nanti keluar keamanan dan ketentraman dapat terus dijaga. Sehingga tidak ada tindakan yang dapat muncul saat dikeluarkan putusan, bahkan ada tindakan yang dapat melanggar hukum.
Sahran juga menegaskan bahwa Bawaslu akan bertindak profesional dan berpegang teguh dengan regulasi, serta Bawaslu dipastikan tidak bisa diintervensi. "Tetap jaga keamanan kepada seluruh pihak agar Pilkada damai dapat terwujud," pungkas Sahran.(yes)