Pengamat, Anggota DPR 2024-2029, Harus Prioritaskan Regulasi Politik Jangka Panjang
Regulasi jangka panjang dibutuhkan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menyoroti tantangan besar yang akan dihadapi oleh para wakil rakyat, khususnya terkait dengan regulasi politik.
Ujang menyatakan menjaga stabilitas dan konsistensi dalam regulasi politik Indonesia menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi DPR yang baru. Mereka perlu merancang undang-undang yang tidak hanya relevan untuk jangka pendek, tetapi juga tahan lama agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan politik di masa depan.
"Agar ke depan tidak ada perubahan undang-undang setiap kali pemilu, atau setiap ada hajatan politik tertentu. Jangan membuat undang-undang seperti mengganti popok bayi, sekali pakai lalu dibuang. Regulasi harus memiliki dimensi jangka panjang," ujar Ujang dalam wawancara virtual dengan Beritasatu.com, Sabtu (28/9/2024).
Ujang juga menambahkan pentingnya integrasi antara berbagai undang-undang politik. Menurutnya, sering kali undang-undang dibuat secara terpisah tanpa memperhatikan keterkaitan antara satu dengan yang lain, sehingga berpotensi menimbulkan benturan aturan.
"Di bidang politik, kita memiliki undang-undang tentang partai politik, pilkada, dan pemilu. Undang-undang ini harus benar-benar terintegrasi agar saling mendukung dan tidak bertentangan," jelas Ujang.
Lebih lanjut, Ujang berharap anggota DPR periode 2024-2029 yang akan dilantik mampu memberi perhatian lebih pada pembentukan paket undang-undang politik yang komprehensif dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, kita berharap anggota dewan yang baru dapat membuat paket undang-undang politik yang benar-benar terintegrasi, komprehensif, dan memiliki dimensi jangka panjang," tutup Ujang.