KPK, Telusuri Peran Eks Stafsus SYL, Terkait Pengadaan X-Ray Kementan
KPK--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joice Triatman, Jumat (20/9/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Lewat pemeriksaan itu, KPK menelisik pengetahuan dan peran Joice dalam pengadaan x-ray. Lembaga antikorupsi itu menduga Joice mengetahui informasi yang dibutuhkan tim penyidik seputar pengadaan.
"Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan x-ray pada 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Senin (23/9/2024).
Joice diperiksa dalam kapasitasnya menjadi staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih menjabat sebagai menteri pertanian (mentan).
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan x-ray lingkungan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021. KPK mengendus potensi kerugian negara akibat korupsi tersebut.
“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan auditor, potensi kerugian negara kurang lebih Rp 82 miliar,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Tessa masih enggan menerangkan lebih detail masalah pengadaan x-ray tersebut. Dia hanya menyampaikan, saat ini penyidik KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Salah satunya dugaan keterkaitan dengan mantan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.