Radar Seluma.Bacakoran,co

Alamat Dilirik APH!!! Banyak Bumdes Tak Laporkan Laporan Akhir 2023 ke DPMD Seluma

--

 

 

PEMATANG AUR - Kepala DPMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pemberdayaan Desa, Faizal mengatakan bahwa DPMD terus menyurati desa agar menyampaikan laporan BUMDes namun banyak yang tidak mengindahkan surat dari DPMD hanya ada beberapa Desa yang menyampaikan laporan, dikatakannya desa sudah diingatkan dan dibina agar dapat menjalankan Bumdes dengan semestinya, mengingat di Kabupaten Seluma sudah ada beberapa kasus hukum menjerat pengurus Bumdes bahkan aparatur desa, dan belum lagi Bundes yang tengah diperiksa dan diaudit, Kamis (4/1).

 

" Kalau kedepan kita akan terus melakukan binaan dan menyurati agar menyampaikan laporan BUMDes, namun kami juga tidak bisa memaksa sepenuhnya, saat ini yang bisa dilakukan terus melakukan upaya-upaya seperti datang kedesa atau jemput bola ke Bumdes. Tinggal lagi kami lebih fokus ke Bumdes yang memang mau dibina, kalau yang tidak menanggapi seperti tidak melakukan RAT, laporan akhir tahun, yang jelas sudah kami Surati" kata Faizal.

BACA JUGA:Perda Pajak dan Retribusi Daerah Masih di Kemendagri

Dilanjutkannya, Bumdes yang dilaporkan sampai ke aparatur penegak hukum (APH) dan Kejari Seluma serta sudah dilakukan audit oleh Inspektorat menjadi contoh Desa yang tidak mengikuti peraturan, pada tahun 2023 dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma hanya beberapa desa yang melaporkan laporan akhir tahun, sedangkan yang lain tidak ada sama sekali menyampaikan laporan, bahkan sudah dikirimi surat sejak sebelum  memasuki sampai 2023.

 

" Hanya beberapa desa yang melaporkan laporan akhir tahun pada 2023, sudah kami Surati tapi tak diindahkan" singkatnya.

 

 

Harus diketahui, masalah Bumdes di Kabupaten Seluma sudah ada yang jadi tersangka karena dugaan korupsi, Bumdes merupakan badan usaha milik desa yang penyertaan modalnya dari dana desa (Uang Negara), seharusnya dalam merealisasikan uang negara memang harus ada laporan yang jelas karena Bundes sendiri bukan milik perorangan.

 

 

Tag
Share