57 Warakawuri, Terima Uang Saku
Terima uang saku--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan sagu hati kepada 57 orang warakawuri.
Pemberian uang ini bertepatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 79. Pemberian uang saku ini sempat tertunda lantaran ada kendala teknis.
"Hari ini (kemarin) kami menyerahkan uang saku kepada warakawuri. Ada 57 orang penerima dengan masing-masing Rp500 ribu," kata Kepala Badan Kesbangpol Seluma H Dadang Kosasi, kemarin (18/9).
"Awalnya penyaluran ini direncanakan non tunai. Namun ternyata penerima banyak yang tidak memiliki rekening dan mereka lebih memilih untuk non tunai. Itulah yang sebelumnya menjadi kendala sehingga uang saku ini baru kita bayarkan," sambungnya.
Dadang menyebutkan, dasar pelaksanaan kegiatan dan pemberian sagu hati ini adalah Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
Kemudian, Undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran Republik Indonesia, keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 27 tahun 2013 tentang rumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga legiun veteran Republik Indonesia.
Dia menerangkan, tujuan adalah untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan veteran dan para pejuang serta pemberian perhatian kepada veteran sesuai peraturan yang berlaku.
Warakawuri, ialah Isteri seorang Militer/purnawirawan yang sampai saat suaminya gugur, tewas, dan meninggal dunia masih menjadi Isteri yang sah menurut peraturan yang berlaku.