Sasaran PIP Anak-Anak Tidak Mampu, Terdaftar Didapodik
Lusi Wijaya M.Pd Plt Kepala Dikbud Bengkulu Selatan--
"PIP sasaran siswa/anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS), siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim piatu dari panti sosial/panti asuhan, siswa/anak yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, siswa/anak yang terkena dampak ekonomi akibat bencana alam, siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah,"papar Lusi.
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
"Dengan harapan program Pemerintah ini dapat membantu pendidikan bagi siswa yang tidak mampu sebagaimana siswa terdata dalam DAPODIK sekolah,"demikian Lusi.(yes)