Budaya Kerja ASN di Bengkulu Selatan Harus BerAKHLAK
Sekda Sukarni Butuhkan Sehat Budaya Kerja ASN BerAKHLAK--
Bacoan Jemo Kito - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan harus sehat budaya kerja BerAKHLAK. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 28 Agustus 2024 nomor B/58/SM.00.03/2024 perihal permohonan pengisian survei dan evaluasi budaya kerja tahun 2024. Yakni intruksi tersebut dilakukan agar seluruh ASN (PNS dan PPPK) berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan budaya BerAKHLAK.
BACA JUGA:Jalan Berlumpur, Warga Pagar Dewa Kota Manna Minta Aspal
"Sehat budaya kerja ASN BerAKHLAK dibutuhkan, dan diharuskan bagi seluruh ASN, diharapkan diakhir tahun nanti hasil penilaian bisa meraih predikat sehat, atau ada peningkatan-peningkatan dari sebelumnya,"ungkap Sekda BS Sukarni Dunip M.Si.
BACA JUGA:PT Freeport Open Rekrutment, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Survei yang dilakukan pihak KemenPAN-RB dengan melakukan survei implementasi indeks core values ASN BerAKHLAK tahun 2024 dimana diketahui, Core values ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar bagi ASN yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. "BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat implementasi nilai dasar ASN yang disebut core values ASN BerAKHLAK. Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat implementasi nilai dasar ASN di seluruh instansi pemerintah. Untuk itu kami berharap semua ASN yang ada di seluruh instansi pemerintah daerah baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK bisa ikut berpartisipasi dalam survei budaya BerAKHLAK,"pungkas Sukarni.